Dalil Tentang haid.

Haid adalah kodrat wanita yang tidak bisa dihindari dan sangat erat kaitannya dengan aktivitas ibadahnya sehari hari.Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat: 222
و يسالونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض و لا تقربوهن حتى يطهرن فاتوهن من حيث امركم الله أن الله يحب التوابين و يحب المتطهرين (البقرة:٢٢٢
Mereka bertanya kepadamu tentang haid.Katakanlah :Haid itu adalah suatu kotoran.Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid,dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci,maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu.Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Dan hadist Nabi:
هذا شيء كتبه الله على بنات ادم (متفق عليه
Ini(haid) merupakan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah kepada cucu cucu wanita Adam(HR.Bukhari &Muslim)
Pada masa jahiliah,haid dianggap sesuatu yang menjijikkan dan harus dipikul kaum wanita.Pada masa itu,orang Yahudi tidak memperlakukan secara manusiawi terhadap istrinya yang sedang haid.Mereka mengusirnya dari rumah,tidak mau mengajak tidur dan makan bersama,yang semua itu sangat melecehkan kaum wanita.Sementara kaum Nasrani, mempunyai kebiasaan menggauli istrinya dikala haid.
Hal ini mendorong para sahabat untuk menanyakan tentang hukum hukum haid sehingga turunlah ayat diatas.
Ayat dan hadist di atas , merupakan gambaran sebagian jawaban tentang hukum hukum yang terkait dengan haid.Dimana wanita harus tetap diperlakukan sebagaimana mestinya.
Dari sinilah, kemudian para ulama' merumuskan hukum hukum yang terkait dengan haid.Dengan didukung hadist hadist lain sesuai babnya.

Comments

Popular posts from this blog

Siapakah Ir. Sholah Athiyah

Hukum bacaan shalawat dan Radhiyallahu Anhu dalam sholat tarawih

Pembagian air yang bisa digunakan untuk bersuci.